(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Gelar Desk Pengisian Kuesioner Monev KIP 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Admin kominfosanti | 03 Agustus 2026 | 28 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik menyelenggarakan kegiatan Desk Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, Senin (3/8).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, yang menegaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian penting dalam mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kabid Gusde menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan juga bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap badan publik diharapkan dapat mengisi kuesioner Monev KIP secara cermat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan layanan informasi di instansinya masing-masing.

Desk pengisian kuesioner dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan teknis kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta operator/admin PPID dalam mengisi instrumen Monev KIP Tahun 2026. Pendampingan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar setiap badan publik memperoleh asistensi secara maksimal.

Pada hari pertama, Senin (3/8), kegiatan diikuti oleh Pemerintah Desa Tamblang, Desa Bengkala, Desa Kubutambahan, dan Desa Sanggalangit. Selanjutnya pada Selasa (4/8), pendampingan diberikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sementara itu, pada Rabu (5/8), peserta berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kelurahan Banjar Jawa.

Melalui pelaksanaan Desk Pengisian Kuesioner Monev KIP Tahun 2026, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng berharap seluruh badan publik dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik secara optimal, serta semakin memperkuat budaya transparansi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.