(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kadis Suharta Hadiri Sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi Bali di Buleleng

Admin kominfosanti | 02 Juni 2026 | 53 kali

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali di Lobby Kantor Bupati Buleleng, Selasa, (2/6).


Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang mengatur penyelenggaraan jalan provinsi di Bali. Sosialisasi tersebut diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng, Made Bayu Waringin, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.


Dalam sambutannya, Made Bayu Waringin menyampaikan bahwa sosialisasi Ranperda memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Buleleng yang merupakan wilayah terluas di Bali dengan tantangan pembangunan infrastruktur yang beragam.


Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyempurnakan rancangan regulasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.


Sementara itu, Plt. Kasubag Penyusunan Produk Hukum Pengaturan Provinsi Bali, Tegar Bagus Alberth Sanger, menjelaskan bahwa jalan provinsi memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mendorong pemerataan pembangunan di Bali.


Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya menghimpun berbagai masukan konstruktif dari pemangku kepentingan di Kabupaten Buleleng agar Ranperda yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan jalan provinsi.