Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Pengajuan dan Aktivasi Akun Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital pada Selasa (7/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng ini digelar guna mendukung percepatan penerapan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Buleleng. Hadir mewakili Dinas Kominfosanti Buleleng, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata dengan didampingi oleh staf teknis I Putu Toni Aryadi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah tindak lanjut atas hasil evaluasi pengajuan akun sebelumnya. Berdasarkan kebijakan terbaru, Pengajuan terdahulu dinyatakan batal akibat adanya penyesuaian pada layanan MPP Digital Nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng perlu melakukan pengajuan ulang dengan melengkapi seluruh persyaratan yang telah diperbarui.
Menyikapi hal tersebut, DPMPTSP Kabupaten Buleleng akan segera memproses ulang pengajuan sesuai ketentuan terkini. Langkah ini mencakup dokumen administratif yang diperlukan, termasuk penetapan pengelola MPP Digital melalui Keputusan Kepala Daerah agar proses aktivasi akun dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Dinas Kominfosanti Buleleng mengambil peran strategis dalam memfasilitasi pengajuan publikasi Electronic Seal (e-Seal/Segel Elektronik). Penerbitan e-Seal ini merupakan salah satu syarat mutlak dalam Pengajuan MPP Digital. Selain memenuhi regulasi, implementasi segel elektronik ini diharapkan mampu memperkuat keamanan, menjamin keaslian, serta menegaskan legalitas hukum dokumen elektronik di lingkungan pemkab. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen perluasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antar-perangkat daerah ini, diharapkan aktivasi akun MPP Digital Kabupaten Buleleng dapat segera terwujud. Kehadiran MPP Digital nantinya diproyeksikan mampu meningkatkan kualitas, kecepatan, dan keterbukaan layanan publik bagi seluruh masyarakat Buleleng.