Selasa (7/9/2021) dimulai Pukul 08.00 Wita, Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Komang Edy Krisna, Staf dari Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian, sebagai perwakilan anggota Tim Pengendalian Menara Telekomunikasi Kab. Buleleng pada Dinas Penanaman modal dan PTSP Kab. Buleleng mengikuti kegiatan Pengecekan Lapangan Pengawasan Menara.
Adapun tugas pengecekan lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kominfosanti Kab. Buleleng adalah
1. Melakukan pengecekan, dan memastikan penggunaan menara telekomunikasi sesuai dengan Pemilik dan pengguna dari Provider (penyelenggara telekomunikasi selular) yang sesuai dengan data yang dimiliki dan tertera pada ijinnya
2. Pengecekan pelang IMB dan nama dari perusahan yang menjadi pemilik menara telekomunikasi tersebut.
3. Pengecekan antena di luar dari pemilik provider
Adapun jumlah tower yang dicek dan diawasi hari ini berjumlah 10 (sepuluh) tower yang berada di seputaran Kecamatan Busungbiu,Banjar dan Seririt, di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pengawasan yang dilakukan oleh Tim yang terdiri dari 6 orang ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan dan perizinan Menara Telekomunikasi. Dari data yang dimiliki oleh DPMPTSP Kab. Buleleng masih ada kurang lebih 50 (lima puluh) menara telekomunikasi tidak atau belum memiliki izin menara telekomunikasi.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini berjalan dengan aman dan lancar (Hery)