Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra secara resmi mengambil sumpah/janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sebanyak 123 PNS menerima SK pengangkatan dalam acara yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (15/6).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 9 orang PNS formasi 2024 di lingkungan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng turut menerima SK pengangkatan sebagai bagian dari aparatur sipil negara yang siap mengemban tugas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan kerja keras para ASN yang telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Saya mengapresiasi usaha dan kerja keras saudara-saudara dalam menggapai capaian sebagai Pegawai Negeri Sipil. Berbagai tahapan telah dilalui dengan baik hingga hari ini resmi menjadi PNS,” ujarnya.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa menjadi seorang PNS bukan hanya sekadar memperoleh status kepegawaian, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, ASN memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
“Pilihan menjadi PNS adalah sebuah amanah. Saudara harus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta ikut berkontribusi dalam upaya mensejahterakan masyarakat Buleleng,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Para PNS juga diminta untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, menjunjung tinggi etika, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Saya sebagai pembina kepegawaian tidak akan segan memberikan tindakan apabila ada ASN yang tidak menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat dengan baik. Jadilah ASN yang berprestasi, berdedikasi, loyal, beretika, dan mematuhi aturan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra juga menekankan pentingnya komitmen pengabdian kepada Kabupaten Buleleng. Menurutnya, para ASN yang telah memilih mengabdi di Buleleng harus menunjukkan kesungguhan, tanggung jawab, dan ketulusan dalam bekerja demi kemajuan daerah.
“Tidak ada lagi sekat daerah asal. Ketika saudara telah mendeklarasikan diri untuk mengabdi di Buleleng, maka berikan pengabdian yang tulus untuk Buleleng. Jadikan setiap tugas sebagai jejak pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Mengakhiri arahannya, Bupati Sutjidra mengajak seluruh PNS yang baru dilantik untuk bersama-sama mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Buleleng serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mari mengabdikan diri dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mendukung program prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng. Jadilah pelayan yang baik, bukan menjadi bagian dari masalah, tetapi menjadi solusi bagi kemajuan Buleleng,” pungkasnya.