(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Dinas Kominfosanti Ikuti Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng

Admin kominfosanti | 29 September 2026 | 64 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng diwakili oleh Perencana Ahli Muda, FA Wawan Triyudawanto, mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng di Lingkup Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Camat Buleleng secara daring, Selasa (29/9).


Kegiatan dipimpin oleh Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca. FKP tersebut turut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Buleleng, serta beberapa rektor perguruan tinggi di Kabupaten Buleleng.


Dalam forum tersebut disampaikan bahwa FKP merupakan ruang resmi yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin hak masyarakat dalam memberikan masukan, aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan, rencana, dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.


FKP menjadi salah satu sarana untuk membangun komunikasi dan menjembatani pemerintah dengan masyarakat secara setara, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.


Dalam evaluasi kinerja pelayanan publik, Kecamatan Buleleng memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 sebesar 91,75 persen dengan kategori Sangat Baik. Capaian tersebut menjadi gambaran tingkat kepuasan masyarakat sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Buleleng.


Pada kesempatan tersebut, Camat Buleleng juga menyampaikan sejumlah program inovasi yang telah dikembangkan dalam mendukung pelayanan dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat, di antaranya Ruang Rindu, Camat Menyapa, dan Camat Berbagi.


Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.