(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Gubernur Koster Lantik Anggota KPID dan KI Bali, Tekankan Peran Penting di Era Digital

Admin kominfosanti | 19 Maret 2025 | 65 kali


Kadis Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2025-2028 dan Komisi Informasi (KI) Bali periode 2025-2029, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu, (19/3). Sebanyak 12 anggota yang dilantik oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, terdiri dari tujuh anggota KPID Bali dan lima anggota KI Bali, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga arus informasi yang semakin dinamis.  


Dalam kesempatan tersebut, Koster menekankan tantangan besar yang dihadapi kedua lembaga di era digital. Kebebasan berekspresi yang semakin luas sering kali dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab, termasuk perundungan dan fitnah.  


Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi KPID dan KI Bali dalam mengawal penyiaran serta keterbukaan informasi di Bali, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital.


Berikut nama anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang resmi di lantik :


1. Dewa Nyoman Suardana., S. Ag., M.I.Kom.

2. Dr.Drs I Wayan Darma, M. Si

3. Putu Arnata, S.T 

4. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E 

5. I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H.I Wayan Suyadnya.


Kemudian nama anggota KPID Bali yang resmi di lantik :


1. I Gede Agus Astapa

2. Wayan Suyadnya

3. I Gusti Putu Putra    Mahardika.

4. I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan.

5. Nyoman Adi Sukerno.

6. Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra.

7. Endi Kusmadheni.