Sebagai langkah perluasan digitalisasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melalui Bidang Persandian dan Statistik menya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Singaraja untuk sosialisasi dan layanan pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST dan staf verifikator sertifikat elektronik diterima Kepala Sekolah SMPN 5 Singaraja, Ketut Ngurah Yasa, S.Pd,M.Pd, di ruang kerjanya, Sabtu (27/5).
Dalam kesempatan ini Kepala Sekolah Yasa memanfaatkan kegiatan Rapat Sekolah untuk penyelenggaraan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik untuk Tanda Tangan secara elektronik ini. Dalam paparan Kabid Ery menjelaskan pemahaman awal Sertifikat Elektronik dan Tanda tangan elektronik, kepada seleruh jajaran Guru di SMP N 5 Singaraja, kemudian dilanjutkan prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi. Kemudian selanjutnya nanti jika data sudah lengkap dan surat rekomendasi sudah dipenuhi. Akan dilaksanakan aktivasi penerbitan lebih lanjut untuk Kepala Sekolah.
Kepsek Ketut Yasa berterima kasih atas sosialisasi dan paparan yang diberikan oleh Diskominfosanti Buleleng, dan berharap segera bisa menggunakan tanda tangan elektronik dan diimplementasikan di Sekolah.