Rabu(15/05), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata bertempat di Gedung Buleleng Command Center melaksankan kegiatan Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sertifikat Elektronik bersama dengan Tim Kerjasama dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN.
Dalam kegiatan ini kami juga mengikutsertakan Bapak i Nyoman Agus Suhardika dari Bagian Pemerintahan, Setda Buleleng sebagai Fungsional Analis Kebijakan Perjanjian dalam pembahasan. Kerjasama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN dengan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kabupaten Buleleng telah memasuki akhir masa perjanjian pada Mei 2024 ini, dan pada hari ini dilaksanakan pembahasan terkait PKS dan Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang telah dilaksanakan di Kabupaten Buleleng.
Pada akhir kegiatan, segala bentuk hal yang tertuang dalam PKS telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan PKS, tandatangan dapat dilaksanakan secara Desk to Desk antara Bapak Kadis Kominfosanti dan Bapak Kepala BSrE (Online) atau mengikuti kegiatan penandatanagan bersama yang diselenggarakan BSSN di akhir Mei 2024.