(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Hadiri Sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Secara Daring

Admin kominfosanti | 13 Juni 2024 | 37 kali

Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur, Made Kunayanti, SE.,MAP., dan JFT Pranata Komputer, Angelina Sagita Sastrawan, S.T, M.Kom, mengikuti Sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik pada Kamis (13/6) secara daring.

Topik-topik yang dibahas adalah Pemaparan Satu Sehat oleh Ibu Yuli dari Kementerian Kesehatan, Pemaparan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital oleh Ibu Dina dari Kementerian PANRB, dan Sosialisasi Surat Menteri Dalam Negeri Penggunaan MPPD. 

Salah satu narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Halomoan Pakpahan mengungkapkan pelayanan publik akan menjadi lebih lancar dengan teknologi. Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital sudah mulai dikembangkan dengan pembaruan teknologi aplikasi dan bersinergi dengan Kementerian Kominfo, pembahasan kebijakan penyelenggaraan MPP Digital disesuaikan dengan PermenpanRB 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, sinkronisasi data satu sehat, dan pemantauan tindak lanjut komitmen kepala daerah terkait peningkatan kualitas pengelolaan MPP Digital. Pemerintah pusat memfokuskan pengembangan awal MMP Digital ini di 60 (enam puluh) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Jembrana di Provinsi Bali. Nantinya hasil monitoring penerapan MPP Digital di 60 kab/kota ini akan disampaikan sebagai evaluasi penyelenggaraan MPP Digital untuk masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta dan narasumber.

Turut hadir dalam rapat, jajaran di Kemendagri, KemenpanRB, Kemenkes, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, dan instansi yang membidangi kesehatan, perizinan, komunikasi dan informatika di Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku. (Dw)