Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025, pada Kamis (23/10), bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut hadir diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP), I Putu Suryada Santhi.
Rakor yang mengusung tema “Sinergitas FKDM dengan Tim Pemantauan Perkembangan Politik Wujudkan Kondusifitas Buleleng” ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar unsur terkait dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta ketentraman wilayah, khususnya menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan kegiatan politik lainnya di Kabupaten Buleleng.
Pembentukan Tim Pemantauan Perkembangan Politik didasarkan pada Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah, serta Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/180/HK/2025 tentang Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Tim ini memiliki tugas untuk memantau perkembangan politik, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta menyampaikan hasil pemantauan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. Selain itu, pemantauan juga dilakukan terhadap pelaksanaan Pemilu dan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun partai politik di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat yang disampaikan oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Remaja, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap dinamika politik dan sosial di masyarakat.
Dalam paparannya, Ketua FKDM menjelaskan bahwa peran FKDM berlandaskan pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, khususnya Pasal 16, yang menegaskan tugas FKDM dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
FKDM juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dini kepada pemerintah daerah guna mencegah potensi konflik sosial maupun politik, serta menjalin koordinasi dan sinergi dengan unsur pemerintah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Buleleng.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan sinergitas antara FKDM dan Tim Pemantauan Perkembangan Politik semakin kuat dalam mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Buleleng.