(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Brida Buleleng Dorong Percepatan Pendataan HKI dengan Aplikasi Si Kual, Libatkan Diskominfosanti

Admin kominfosanti | 14 Juli 2025 | 107 kali

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan, memimpin Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI Buleleng pada Senin (14/7). Bertempat di Ruang Rapat Brida Buleleng, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, yaitu Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata.

Supartawan menyampaikan bahwa Buleleng kaya akan potensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang belum sepenuhnya tercatat. Ia mencontohkan beberapa produk unggulan seperti garam piramida Desa Pemuteran, stroberi Desa Pancasari, durian Munduk Bestala, anggur Desa Banjar, dan kopi robusta Desa Lemukih. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi seluruh anggota Tim Sentra HKI Buleleng untuk segera bertindak.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Brida meminta Dinas Kominfosanti Buleleng, selaku bagian dari Tim Sentra HKI, untuk membantu mempercepat pemaksimalan aplikasi Si Kual (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual). Hal ini mencakup upaya pemeliharaan aplikasi agar dapat memberikan pelayanan HKI secara maksimal kepada masyarakat.

Di akhir rapat, Supartawan juga mengimbau seluruh anggota Tim Sentra HKI Buleleng untuk menyerahkan dokumen kekayaan intelektual yang sudah terdata kepada Sekretaris Sentra HKI Buleleng agar dapat segera diproses ke tahap selanjutnya.

Menyikapi permohonan tersebut, Kabid Ery Marta menjelaskan bahwa aplikasi Si Kual masih menghadapi kendala teknis. Saat ini, aplikasi sedang dalam proses pengurusan subdomain go.id agar dapat terintegrasi sebagai aplikasi resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng.