(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kadis Suharta Hadiri Rapat Paripurna Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Admin kominfosanti | 28 September 2026 | 42 kali

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (28/9).


Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait kondisi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Salah satu hal yang disampaikan berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD dilakukan melalui berbagai strategi, di antaranya optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak, serta penguatan digitalisasi dan integrasi sistem pemungutan pendapatan daerah. Upaya tersebut juga mencakup e-canvasing untuk pemantauan dan pendataan sarana akomodasi serta restoran pada platform digital.


Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengingat struktur pendapatan masih didominasi pendapatan transfer. Penguatan tersebut dilakukan melalui optimalisasi PAD, pengelolaan aset daerah, pengembangan sumber pendapatan yang sah, serta digitalisasi dan integrasi sistem pemungutan pendapatan daerah.


Selain itu, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, termasuk hibah dan bantuan sosial. Seluruh program dan kegiatan diharapkan dapat diselesaikan sesuai tahun anggaran dengan memperhatikan ketepatan waktu, mutu, sasaran, dan manfaat bagi masyarakat.


Dalam rapat tersebut juga disampaikan sejumlah penyesuaian pada pendapatan transfer dan belanja daerah sebagai bagian dari kondisi fiskal tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan bahwa berbagai penyesuaian tersebut akan tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas serta pelayanan kepada masyarakat.