Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya sebagai wali data dalam mendukung tata kelola data yang baik dan terintegrasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST bertempat diruang kerjanya, Selasa (21/1).
Pihaknya menjelaskan, Pengelolaan data statistik sektoral ini mencakup beberapa tahapan penting, yaitu perencanaan data sesuai kebutuhan hasil diskusi (DESK), pengumpulan data melalui penginputan pada portal Satu Data Buleleng (SDB) dan penyusunan metadata, hingga pengolahan, verifikasi dan validasi data oleh wali data. Data yang telah tervalidasi kemudian dirilis melalui portal Satu Data Buleleng.
Menurut Komang Ery Marta Pariata, pengelolaan data statistik sektoral memiliki tiga tujuan utama, yaitu memastikan kepatuhan jadwal rilis data sektoral sesuai dengan kesepakatan Forum Satu Data Kabupaten Buleleng, mengidentifikasi kebutuhan data sektoral berkualitas dan membangun komunikasi dan koordinasi efektif. Hal ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Buku "Buleleng Membangun 2025" sebagai rujukan utama pembangunan daerah.
Dalam kesempatan ini, Komang Ery Marta Pariata menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menciptakan integrasi data yang solid. "Kami berharap produsen data dari masing-masing OPD memiliki pemahaman yang sama, komitmen bersama dan solusi inovatif terhadap tantangan pengelolaan data," katanya.
Dengan pengelolaan data yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Buleleng dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Ag)