(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng Lakukan Diskusi Layanan Administrasi Kepegawaian

Admin kominfosanti | 11 Januari 2023 | 71 kali

Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan diskusi terkait Layanan Administrasi Kepegawaian di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, (11/1).

Dalam kesempatan ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) yang diwakili Sekretaris Dinas, Luh Putu Adi Ariwati hadir mengikuti diskusi tersebut. Adapun diskusi kali ini membahas tentang pengelolaan jabatan fungsional dan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang khususnya dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ditambahkan, diskusi ini menghadirkan narasumber yaitu I Made Agus Asta Panca dan I Made Dwi Dewata yang membahas poin perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) No 8 tahun 2021 mengenai sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Permen PAN RB  No 6 tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Poin-poin perubahan yang dibahas dalam Permen PAN RB No 8 hampir sama dengan Permen PAN RB No 6. Sedikit adanya perubahan, yakni baik dari judul, perilaku, mekanisme kerja, SKP angka kredit, standar perilaku, format SKP, dan penilaian kerja. Dimana agar nantinya ada sebuah kepastian karir di birokrasi serta mendorong kinerja individu dalam mendukung kinerja organisasi.