(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Antisipasi Resiko Kecurangan, Dinas Kominfosanti hadiri Bimtek Penyusunan Manajemen Resiko Kecurangan di Kabupaten Buleleng

Admin kominfosanti | 30 Oktober 2024 | 169 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Jf Perencanaan Diskominfosanti, FA Wawan Triyu dawanto, dan staf Ni Putu Liana Stanel Andini mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Manajemen Resiko Kecurangan di Lingkungan Pemkab Buleleng, yang dilaksanakan pada hari Rabu (30/10) sampai dengan Jumat (1/11) di Ruang Unit IV lantai II Kantor Bupati Buleleng.

Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat, Susi Adnyani, mewakili Inspektur Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat menyampaikan bahwa tujuan dari penyusunan resiko kecurangan/ fraud ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya resiko kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah.

Narasumber Bimtek, Bapak Tukirin dari BPKP mengatakan bahwa ada 3 garis pertahanan, yaitu garis pertahanan ke-1, berupa Pengendalian manajamen internal atau yang dikenal dengan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), garis pertahanan ke-2 berupa: pengendalian keuangan, keamanan, Manajemen Risiko, Kualitas, Inspeksi, Kepatuhan, Garis pertahanan ke-3 adalah Audit Internal. 

Garis pertahan ke-1 dan ke-2 berada dalam organisasi sendiri, sedangkan garis pertahanan ke-3 berada di organisasi pengawas interen atau kalau di daerah adalah Inspektorat daerah. Untuk itu diharapkan agar garis pertahanan ke-1 dan ke-2 dikuatkan di masing-masing organisasi agar permasalahan yang terjadi di organisasi tidak sampai pada garis pertahanan ke-3.