(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Siap Perkuat Transparansi Informasi UMK Buleleng

Admin kominfosanti | 12 Desember 2025 | 19 kali

Sekretaris Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, turut menghadiri Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Buleleng yang digelar Dinas Tenaga Kerja di Aula Disnaker Buleleng, Jumat (12/12). Kehadiran Kominfosanti menegaskan dukungan terhadap proses penetapan upah sekaligus memastikan informasi kebijakan UMK dapat tersampaikan kepada masyarakat secara terbuka dan terpercaya.


Rapat yang dipimpin Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, membahas penyusunan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng Tahun 2026. Namun, keputusan belum dapat ditetapkan lantaran Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu regulasi final dari pemerintah pusat.


Ariadi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait upah minimum. “Penetapan upah harus mempertimbangkan kepentingan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha,” jelasnya.


Kabid Hubungan Industrial Disnaker Buleleng, Dewa Putu Suharyadi, menyebut keterlambatan penetapan UMK terjadi karena perubahan regulasi pengupahan di tingkat pusat. Ia juga memaparkan dasar hukum dan tren UMK Buleleng yang konsisten naik dalam tiga tahun terakhir, termasuk pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi Singaraja sebagai indikator penghitungan.


Di sisi lain, Ketua SPSI Buleleng Luh Putu Ernila Utami menyampaikan kegelisahan pekerja karena belum adanya kepastian upah, mengingat kebutuhan pokok terus meningkat. Ia berharap keputusan segera ditetapkan sebelum akhir tahun.


Pada rapat tersebut, Sekdis Kominfosanti Made Hadi Saputra menegaskan komitmen instansinya untuk mendukung Dewan Pengupahan melalui penguatan diseminasi informasi resmi terkait UMK. “Kominfo siap mengawal dan menyebarluaskan setiap perkembangan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi simpang siur,” ujarnya.


Sembari menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali, UMK Buleleng Tahun 2026 belum dapat dipastikan. Untuk sementara, UMK Buleleng Tahun 2025 masih mengacu pada UMP Bali 2025 sebesar Rp2.996.561.