(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Terkait Pemanfaatan Frekuensi Bersama, Diskominfosanti Kunjungi Tiga OPD

Admin kominfosanti | 02 Maret 2021 | 75 kali

Selasa, 2 Maret 2021, Diskominfosanti Kab. Buleleng melalui Bidang Persandian dan Statistik melaksanakan kunjungan ke Satpol PP, BPBD dan Dinas Damkar Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti surat pemanfaatan frequensi bersama yang sudah dikirimkan ke OPD lingkup Pemkab Buleleng. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengkonfirmasi surat yang sudah disampaikan tetapi belum ditindaklanjuti oleh ketiga OPD tersebut. Ketiga instansi tersebut merupakan Instansi yang lebih banyak berkomunikasi menggunakan perangkat HT, dalam pelaksanaan kegiatannya.

Pada kunjungan ke Satpol PP, Kasi Talosan, Desak Putu Gawati, SH beserta staf, diterima oleh Sekretaris Satpol PP, Dra. Putu Sri Andayani, M.Si, dan kunjungan di BPBD diterima oleh Kasubag Umum dan Perencanaan, I Gusti Ngurah Rai, ST sedangkan kunjungan di Dinas Damkar diterima oleh Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, I Ketut Cantyana, SP.

Pada kesempatan tersebut, Desak Gawati menjeladkan maksud dan tujuan dari penggunaan frekuensi bersama serta tata cara permohonan pinjam pakai perangkat HT. Lebih lanjut disampaikan agar OPD terkait segera menyeting perangkat HTnya ke Bidang Persanti.

Dalam kunjungan ini, ketiga OPD terkait menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Kominfosanti. OPD siap melakukan koordinasi terkait penyetingan perangkat HT menggunakan frekuensi bersama demi menjalin komunikasi antar instansi. (Bidsanti/Desak Gawati)