Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng terus mengedukasi generasi muda agar bijak memanfaatkan teknologi digital. Melalui kegiatan MPLS Ramah di SMP Negeri 2 Singaraja, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfosanti Buleleng, Putu Suryada Santhi, hadir sebagai narasumber dengan materi "Etika dalam Bermedia Sosial".
Dalam paparannya, Putu Suryada Santhi mengingatkan para peserta didik baru untuk selalu mengingat dua jargon penting sebelum menggunakan media sosial, yakni "Saring Sebelum Sharing" dan "Pikir Sebelum Posting." Menurutnya, setiap unggahan di dunia digital memiliki dampak yang dapat dirasakan banyak orang.
"Media sosial ibarat pisau bermata dua. Jika dimanfaatkan dengan bijak, media sosial menjadi sarana mencari informasi, menambah pengetahuan, dan mendukung proses belajar. Namun jika disalahgunakan, justru dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.
Ia juga mengimbau para siswa agar tidak menjadikan media sosial sebagai tempat melampiaskan emosi atau mencurahkan permasalahan pribadi. Apabila menghadapi persoalan di sekolah maupun di lingkungan sekitar, siswa disarankan untuk berdiskusi dengan guru atau pihak yang dapat memberikan solusi.
Selain itu, para siswa diingatkan untuk selalu waspada terhadap maraknya penyebaran hoaks. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain agar tidak ikut menyebarkan berita yang belum tentu benar.
Dalam kesempatan tersebut, Putu Suryada Santhi juga memperkenalkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur penggunaan ruang digital. Ia menjelaskan bahwa terdapat aturan yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna media sosial, termasuk perlindungan bagi pengguna di bawah umur.
Tak kalah penting, siswa diajak untuk menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial, seperti perjudian online, penyebaran konten negatif, maupun tindakan perundungan (bullying) di dunia maya. Menurutnya, jejak digital akan selalu tersimpan sehingga setiap pengguna harus bertanggung jawab atas apa yang diunggah maupun dibagikan.
Melalui edukasi ini, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng berharap para peserta didik mampu menjadi generasi digital yang cerdas, beretika, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial sebagai ruang belajar, berkarya, dan menyebarkan hal-hal positif.