Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029 pada Kamis (2/12) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 dan SK Bupati Buleleng tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
Rapat dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Kominfosanti yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto.
Berdasarkan data BPS, persentase kemiskinan Kabupaten Buleleng tahun 2025 tercatat 5,20 persen atau setara 35,39 ribu jiwa, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyusunan RPKD mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan sasaran program. Strategi difokuskan pada pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan, dan penanganan kantong-kantong kemiskinan melalui penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan infrastruktur dasar. Target kemiskinan ditetapkan turun hingga 4,23 persen pada 2030.
Melalui rapat ini, Pemkab Buleleng menegaskan komitmen penguatan sinergi lintas sektor guna mewujudkan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.