Bertempat di Bali Taman Beach Resort & Spa – Lovina, Rabu, 28 April 2021, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang mekanisme pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer dan kontrak seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Diskominfosanti Buleleng diwakili oleh Bendahara, Salamah dan staf administrasi kepegawaian, Komang Agus Ariawan.
Dalam sosialisasi ini, hadir narasumber dari BPJS ketenagakerjaan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng. Tujuan koordinasi dan sosialisasi ini agar setiap SKPD lingkup Pemkab Buleleng mengetahui tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pembuatan laporan SPJ untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, kelengkapan data tenaga honorer dan kontrak masing2 SKPD serta pembahasan ketentuan - ketentuan yang diperoleh tenaga honorer dan kontrak sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Dalam acara sosialisasi ini, dilakukan diskusi terbuka agar terjadi keseragaman dalam pengenaan iuran BPJS ketenagakerjaan. (Sekretariat/Putu Suryada Santhi)