(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2022

Admin kominfosanti | 15 November 2022 | 170 kali

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan hadir dalam kegiatan Pengarahan dan Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2022 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (15/11). 

Pada kesempatan ini Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana membuka sekaligus menyampaikan terkait proses seleksi Tim Penilai PPPK Jabatan Fungsional Guru wajib melaksanakan tugas secara objektif dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng untuk segera menyediakan call center 24 jam penuh untuk pengaduan calon PPPK serta wajib pula untuk ditanggapi.

Selain itu, BKPSDM Buleleng diminta dalam tugasnya melakukan verifikasi harus detail, teliti dan cermat. Bilamana terdapat kesalahan yang bersumber dari tim verifikator dan terjadi sanggahan dari calon PPPK, maka wajib segera diperbaiki.

Untuk titik lokasi penilaian observasi seleksi PPPK nanti akan dilaksanakan di 4 lokasi yang sudah ditentukan, yakni; SMP N 1 Singaraja, SMP N 3 Singaraja, SMP N 6 Singaraja dan SMP N 1 Sukasada dengan tiga tim penilai pada masing-masing lokasi.

Sementara itu, Kaban Wisnawa menerangkan sistem informasi manajemen penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK 2022 akan dilakukan oleh 3 orang yang dalam tim penilai observasi, yakni pengawas sekolah, kepala sekolah dan satu orang guru senior.  “Pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2022 ini akan melibatkan unsur lintas sektoral untuk melakukan pengawasan. Semua pihak dari unsur Ombudsman, Forkompimda dan Inspektorat akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun 2022.