(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Hadiri Uji Publik KIP 2025 di KI Bali, Tegaskan Penguatan Transparansi Layanan Informasi Publik

Admin kominfosanti | 24 November 2025 | 59 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menghadiri pelaksanaan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Denpasar, Senin (24/11). 

Kehadiran Kominfosanti dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika serta staf Operator Layanan Operasional, Gde Krisna Raras.

Uji Publik ini merupakan tahap penentu dalam rangkaian akhir Monev KIP Tahun 2025 dan menjadi forum bagi pimpinan Badan Publik untuk memaparkan komitmen, inovasi, serta implementasi keterbukaan informasi yang telah dijalankan sepanjang tahun. Kegiatan tersebut digelar serentak bagi seluruh Badan Publik se-Bali mulai 24 November hingga 1 Desember 2025.

Wakil Ketua KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa Uji Publik berfungsi untuk menilai sejauh mana Badan Publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan elemen penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

“Tahapan Uji Publik ini memastikan bahwa layanan informasi publik benar-benar dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan berbasis regulasi. Para pimpinan Badan Publik akan memaparkan langsung layanan informasi yang mereka kelola sebagai tahap akhir Monev KIP 2025,” ujar Arnata.

Tahapan Uji Publik mengharuskan setiap Badan Publik memaparkan sejumlah elemen penilaian, seperti dasar hukum dan regulasi KIP, tugas dan fungsi Badan Publik, komitmen pimpinan, inovasi dan digitalisasi layanan informasi, kolaborasi dengan masyarakat, hingga rencana pengembangan implementasi keterbukaan informasi ke depan. 

Tahun ini KI Bali juga menambahkan penilaian pada tiga kategori strategis: politik, ekonomi, dan hukum dengan melibatkan tim asesor dari unsur Pentahelix yang terdiri dari Pemerintah (unsur penyelenggara dan pengawas layanan publik), Jurnalis (media massa), Pengusaha (dunia usaha), Akademisi (perguruan tinggi), Tokoh masyarakat/LSM/Pegiat KIP.

Sementara itu, Kadis Kominfosanti Buleleng, Made Suharta menyampaikan bahwa kehadiran Kominfosanti dalam Uji Publik ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus memperkuat layanan informasi publik. 

"Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara konsisten demi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,"jelasnya.

Kominfo­santi Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memperluas inovasi digital yang mendukung pelayanan informasi yang cepat, inklusif, dan transparan.

Melalui pelaksanaan Uji Publik ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap mampu menunjukkan praktik terbaik tata kelola informasi publik sekaligus memperkuat budaya transparansi di Kabupaten Buleleng