(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Aktivasi Sertifikat Eektronik, Diskominfosanti Sambangi OPD Lingkup Pemkab Buleleng

Admin kominfosanti | 14 September 2021 | 218 kali

Penggunaan tanda tangan elektronik menggunakan sertifikat elektronik saat ini sangat vital untuk digunakan fan penggunaan tanda tangan elektronik ini sudah diterapkan dan diintegrasikan dengan aplikasi E-Surat Buleleng. Untuk melancarkan penggunaan aplikasi tersebut perlu aktivasi Sertifikat Elektronik untuk seluruh pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Buleleng. 

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Persandian dan Statistik yang diwakili oleh Kasi OPP,,  Komang Ery Marta Pariata, ST. dan staf, pada Selasa (14/9), melakukan aktivasi  sertifikat elektronik. Di hari pertama ini  Kominfosanti menyambangi 10  pimpinan OPD  yaitu Asisten dan beberapa Kepala Bagian di Lingkup Setda, Kadis Sosial, Kadis Perindagkopukm, dan  Kadis Dikpora Kab. Buleleng. 

Kegiatan aktivasi ini, bertujuan untuk meningkatkan dan membudayakan  pemanfaatan E-Surat Buleleng dalam penggunaan dan kebiasaan dalam menggunakan sistem persuratan. Dengan pemanfaatan ini akan memudahkan pendistribusian surat, apalagi di masa pandemi saat ini. Tentunya setiap pengguna Sertifikat Elektronik ini nantinya bisa memiliki 3 (tiga) aspek dari keamanan informasi yaitu, keutuhan, keaslian, dan nir penyangkalan atau mekanisme anti sangkal. (Hery)