Penggunaan tanda tangan elektronik menggunakan sertifikat elektronik saat ini sangat vital untuk digunakan fan penggunaan tanda tangan elektronik ini sudah diterapkan dan diintegrasikan dengan aplikasi E-Surat Buleleng. Untuk melancarkan penggunaan aplikasi tersebut perlu aktivasi Sertifikat Elektronik untuk seluruh pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Buleleng.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Persandian dan Statistik yang diwakili oleh Kasi OPP,, Komang Ery Marta Pariata, ST. dan staf, pada Selasa (14/9), melakukan aktivasi sertifikat elektronik. Di hari pertama ini Kominfosanti menyambangi 10 pimpinan OPD yaitu Asisten dan beberapa Kepala Bagian di Lingkup Setda, Kadis Sosial, Kadis Perindagkopukm, dan Kadis Dikpora Kab. Buleleng.
Kegiatan aktivasi ini, bertujuan untuk meningkatkan dan membudayakan pemanfaatan E-Surat Buleleng dalam penggunaan dan kebiasaan dalam menggunakan sistem persuratan. Dengan pemanfaatan ini akan memudahkan pendistribusian surat, apalagi di masa pandemi saat ini. Tentunya setiap pengguna Sertifikat Elektronik ini nantinya bisa memiliki 3 (tiga) aspek dari keamanan informasi yaitu, keutuhan, keaslian, dan nir penyangkalan atau mekanisme anti sangkal. (Hery)