Guna menganalisa dan verifikasi, profil dan informasi pelaku usaha untuk kesempurnaan data pelaku usaha sebagai objek pengawasan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Buleleng melaksanakan rapat untuk menyamakan persepsi, Jumat, (31/3).
Rapat dibuka Sekretaris DPMPTSP Ketut Agus Widi Sanjaya, SIP, MM. Kemudian dilanjutkan oleh Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, Putu Sandra Paramitha Dewi, ST, MAP. Diskominfosanti hadir dalam kegiatan Kabid Santi, Komang Ery Marta Pariata yang masuk dalam Tim Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Hadir dalam acara juga perwakilan OPD yang masuk dalam tim.
Agenda rapat kali ini membahas tentang Surat Keputusan Bupati mengenai Tim Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal tersebut, dimana pengawasan dilakukan satu pintu melalui aplikasi SSO sebelum di lakukan pengawasan. Setiap OPD terkait menginput dan mengajukan pelaku usaha sesuai dengan uraian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) masing-masing.
Berikutnya di implementasikan melalui video cara penginputan untuk masing-masing opd yang akan menginput data pelaku usaha tersebut. Diskominfosanti Kabupaten Buleleng disini berperan dalam konteks pola koordinasi terkait perijinan Menara Telekomunikasi.