(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Penataan Jaringan Fiber Optik di Ruas Jalan Ngurah Rai Singaraja

Admin kominfosanti | 20 Februari 2026 | 56 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) melalui Bidang Infrastruktur kembali melaksanakan kegiatan penataan jaringan fiber optik di ruas Jalan Ngurah Rai Singaraja, tepatnya mulai dari simpang Jalan Udayana hingga RSUD Buleleng, pada Jumat (20/2).


Kegiatan penataan ini melibatkan 12 penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP) serta berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 


Sinergi lintas instansi ini dilakukan guna memastikan kelancaran proses penataan sekaligus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.


Penataan jaringan fiber optik ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur telekomunikasi, menata utilitas secara lebih rapi dan tertib, serta mendukung penyelenggaraan layanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.