(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sekdis Hadi Saputra Hadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Admin kominfosanti | 28 Juli 2026 | 53 kali

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (28/7).


Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD guna mendukung pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.


Berbagai rekomendasi disepakati untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, di antaranya melalui optimalisasi perencanaan dan pengawasan pembangunan, peningkatan pendampingan pengelolaan keuangan desa, penguatan pengelolaan aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah. Selain itu, perangkat daerah juga didorong memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan serapan anggaran dan dana transfer.


Rapat juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.