(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Terkait Rencana Memanfaatan Sertifikat Elektronik, Diskominfosanti Sambangi SMPN 1 Singaraja.

Admin kominfosanti | 27 Maret 2021 | 279 kali

Dalam rangka    meningkatkan pelayanan sekolah di masa pandemi covid-19 saat ini,  Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Singaraja mengajukan permohonan pemanfaatan Sertifikat Elektronik ke Dinas Komunikasi ,Informatika, Persandian dan Statistik Kab.Buleleng. Sertifikat ini  diterbitkan oleh  Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  .

Menindalanjuti permohonan tersebut, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST. serta  satu orang staf teknis,  menyambangi SMPN 1 Singaraja. Kunjungan ini  diterima langsung oleh  Kepala Sekolah, Dra. Ni Putu Karnadhi, M.Si beserta jajaran,  Jumat, (26/3). 

Menurut Kepsek Karnadhi, Layanan penggunaan sertifikat elektronik  akan digunakan untuk keperluan sekolah seperti, surat menyurat, kartu siswa, dan keperluan sekolah lainnya yang banyak meggunakan tanda tangan kepala sekolah sebagai muaranya. Jadi dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini penandatanganan dilakukan dengan mudah dan efisien. Apalagi di keadaan pandemi Covid19 yang semuanya serba digital. 

Kabid. Suyasa menyampaikan penggunaan sertifikat elektronik  di samping  memudahkan penandatanganan, juga berfungsi untuk memberikan keamanan, menjaga keutuhan dan keaslian suatu dokumen, serta  nir penyangkalan. Sehingga jika dirubah/dipalsukan dapat di verifikasi dengan cepat dan akurat. Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan sertifikat elektronik memang masih menggunakan aplikasi milik BSrE yaitu Panter (aplikasi standalone) yang menandatangani berkas dokumen secara elektronik, setelah dokumen tersebut selesai diverifikasi. Namun dalam waktu dekat aplikasi e-surat yang digagas Diskominfosanti untuk penandatanganan dokumen secara online akan segera rampung. Selanjutnya menunggu assessment dari BSrE untuk pengujian keamanan aplikasi tersebut. 

Menurut Suyasa, terkait  permohonan Kepsek SMPN 1 Singaraja, terlebih dahulu  akan dilakukan pengisian formulir permohonan  dan identitas pengguna sertifikat elektronik, guna diajukan kepada BSrE untuk proses penerbitan. (Bidsanti/Hery)