Dalam rangka meningkatkan pelayanan sekolah di masa pandemi covid-19 saat ini, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Singaraja mengajukan permohonan pemanfaatan Sertifikat Elektronik ke Dinas Komunikasi ,Informatika, Persandian dan Statistik Kab.Buleleng. Sertifikat ini diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .
Menindalanjuti permohonan tersebut, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST. serta satu orang staf teknis, menyambangi SMPN 1 Singaraja. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Sekolah, Dra. Ni Putu Karnadhi, M.Si beserta jajaran, Jumat, (26/3).
Menurut Kepsek Karnadhi, Layanan penggunaan sertifikat elektronik akan digunakan untuk keperluan sekolah seperti, surat menyurat, kartu siswa, dan keperluan sekolah lainnya yang banyak meggunakan tanda tangan kepala sekolah sebagai muaranya. Jadi dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini penandatanganan dilakukan dengan mudah dan efisien. Apalagi di keadaan pandemi Covid19 yang semuanya serba digital.
Kabid. Suyasa menyampaikan penggunaan sertifikat elektronik di samping memudahkan penandatanganan, juga berfungsi untuk memberikan keamanan, menjaga keutuhan dan keaslian suatu dokumen, serta nir penyangkalan. Sehingga jika dirubah/dipalsukan dapat di verifikasi dengan cepat dan akurat. Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan sertifikat elektronik memang masih menggunakan aplikasi milik BSrE yaitu Panter (aplikasi standalone) yang menandatangani berkas dokumen secara elektronik, setelah dokumen tersebut selesai diverifikasi. Namun dalam waktu dekat aplikasi e-surat yang digagas Diskominfosanti untuk penandatanganan dokumen secara online akan segera rampung. Selanjutnya menunggu assessment dari BSrE untuk pengujian keamanan aplikasi tersebut.
Menurut Suyasa, terkait permohonan Kepsek SMPN 1 Singaraja, terlebih dahulu akan dilakukan pengisian formulir permohonan dan identitas pengguna sertifikat elektronik, guna diajukan kepada BSrE untuk proses penerbitan. (Bidsanti/Hery)