(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pemkab Buleleng Mantapkan Tata Kelola Data Pendidikan Lewat Kolaborasi dengan BPK RI Provinsi Bali

Admin kominfosanti | 15 September 2025 | 68 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima kunjungan Tim Pemeriksa Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lobi Kantor Bupati Buleleng , Senin, (15/9) dengan dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna , Sekda Buleleng Gede Suyasa, serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Buleleng, yang dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan turut hadir dalam kegiatan ini.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejak 11 Agustus hingga 14 September 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Pemeriksaan pendahuluan tersebut menyoroti sejumlah hal yang masih perlu diperkuat, mulai dari perencanaan, pemutakhiran, hingga monitoring dan evaluasi data pendidikan. Validitas, keterbaruan, dan integrasi data menjadi fokus utama sebagai dasar perencanaan pembangunan, sesuai arah RPJMN 2025–2029 melalui program Satu Data Pendidikan.

Kabupaten Buleleng sebelumnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, di balik capaian tersebut, masih terdapat ruang untuk peningkatan tata kelola data, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga pada efektivitas program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Melalui sinergi antara BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dengan Pemkab Buleleng, tata kelola Dapodik diharapkan semakin berkualitas serta mampu menjadi pijakan dalam peningkatan mutu layanan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Buleleng.