(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Hadiri Rakor terkait Pengelolaan Pengaduan secara virtual

Admin kominfosanti | 20 Juni 2023 | 81 kali

Dalam rangka mendorong terwujudnya Pelayanan Publik yang lebih baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda), Kementerian Dalam Negeri Melalui Kementerian Pusat Penerangan (KemenPuspen) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Pengaduan yang bertema "Sinergisitas Kebijakan Pengelolaan Pengaduan Guna Mendukung Terwujudnya Pelayanan Publik yang Prima" yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Penjabat Fungsional Diskominfosanti Buleleng Ketut Budi Ukirtini Selasa, (20/6).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA yang di ikuti seluruh Kepala Dinas Kominfo dan IRDA Seluruh indonesia yang membidangi urusan pengelolaan pengaduan.

Dalam rakor ini bertujuan untuk mengsosialisasikan kebijakan pengaduan kemendagri, pemda dan pemdes, Evaluasi Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) lapor yang di laporkan dan di kelola oleh pemda, Upaya di lakukan dalam menghadapi pengaduan, Penciptaan pengaduan provinsi, kabupaten/kota dan desa dan Rencana kerja dan tindak lanjut.

Kegiatan ini di narasumberi oleh Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, MAP, Plh Inspektur Wilayah III Drs Kusna Heriman, M,H dan Direktur Eksekutif UI-CSGAR Zuliansyah P. Zulkarnain, M.Si.

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Diah Natalisa menyampaikan Presiden Republik Indonesia memberika pesan bahwa parsipasi publik harus terus di perkuat hal ini tentu dimagsudkan agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat.

Diah Natalisa memberikan selamat dan terima kasih atas penetapan peraturan Kemendagri  tentang pedoman pengelolaan Kemendagri dan Pemda pihaknya percaya peraturan Kemendagri akan memperkuat peraturan PANRB tentang pedoman panduan pelayanan publik.

Pihaknya berharap kegiatan rakor ini dapat di implementasikan oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo dan IRDA seluruh Indonesia.