Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A), terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Buleleng. Hingga pertengahan tahun ini tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan terjadi, menyoroti urgensi penanganan masalah ini.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DisKominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Putu Suryada Santhi menghadiri kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dibuka oleh Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, Nyoman Riang Puspaka bertempat di Rangon Sunset, Selasa (23/7).
Kadis Riang menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk melakukan koordinasi dengan lintas OPD. Pertemuan selanjutnya akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelaksana lapangan dan tenaga kesehatan. Tokoh masyarakat dan pemuka agama juga akan dilibatkan untuk mendukung langkah pencegahan ini dan ditekankan pula pentingnya optimalisasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh setiap OPD dan sektor terkait.
Pemerintah berkomitmen tidak hanya menangani kasus yang terjadi, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah dan desa-desa, terutama di lokasi-lokasi yang rentan. Koordinasi dengan pihak sekolah dan desa menjadi langkah awal, diikuti dengan kegiatan edukasi yang berkelanjutan.
Ditambahkan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) juga terus berfungsi sebagai wadah untuk membantu mengurangi stres mental yang dialami keluarga. Dengan dukungan dua konselor, Puspaga menyediakan layanan konseling, meskipun kapasitasnya masih terbatas.
Untuk mengatasi kendala kapasitas, layanan Puspaga kini juga tersedia secara online, memungkinkan masyarakat untuk mengakses bantuan dengan lebih mudah. Diharapkan, layanan ini dapat membantu mengurangi tingkat stres dan mencegah terjadinya kasus kekerasan di masa depan.( Gp)