Guna meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkungan lokal Kabupaten Buleleng, dan menindaklanjuti surat edaran Mentri Dalam Negeri dan Kepala LKPP untuk Percepatan Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buleleng mengadakan rapat awal Pembahasan Percepatan Pembentukan Tim, Selasa (15/3)
Rapat dipimpin oleh Kadis DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si. didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Sudarmika, ST. dan Irban IV Putu Panca Yasa, S.H. Hadir juga dalam rapat tersebut seluruh Kepala OPD atau yang mewakili yang terkait Dalam draft Tim P3DN Kabupaten Buleleng. Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kabid Santi.
Dalam hal ini, Diskominfosanti nantinya akan berperan untuk mempublikasikan dan mempercepat informasi terkait program kerja yang dilaksanakan tim, dikaitkan dengan Toko Daring, dan e-Katalog Lokal.