Diskominfosanti Buleleng Hadiri Diseminasi Hak Akses dan Pemanfaatan Data Regsosek Melalui SEPAKAT
Admin kominfosanti | 22 November 2023 | 460 kali
Diskominfosanti Buleleng mengambil bagian dalam acara virtual Diseminasi Hak Akses dan Pemanfaatan Data Regristrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi SEPAKAT. Data Regsosek sebanyak 78.382.866 telah dikonfirmasi per 12 Juli 2023, setelah pelaksanaan Regsosek pada 15 Oktober - 14 November 2022.
Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat Desa dan Kelurahan telah memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data tersebut. Dara Regsosek akan didistribusikan dan dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, daerah, desa, dan lembaga non-pemerintah. Melalui SEPAKAT, aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu, disediakan rekomendasi program intervensi dan berbagai analisis.
Untuk meningkatkan pemahaman akan urgensi Regsosek, KemenPPN/Bappenas menyelenggarakan Deseminasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Data Regristrasi Sosial Ekonomi. Diskominfosanti Buleleng turut serta dalam sesi pada 22-23 November 2023, diundang dari Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltara. Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta P., mewakili Diskominfosanti Buleleng dalam sesi virtual pada Rabu (22/11).
Proses penggunaan SEPAKAT memerlukan pengajuan hak akses Regsosek oleh Kabupaten/Kota kepada Kementrian PPN Bappenas. Dokumen yang diperlukan, seperti surat permohonan, surat tugas regristrator, KAK, SK Pengelola Akun, dan SK Forum SDI, harus dilengkapi dan diajukan melalui sekretariat data di Bappeda pada instansi pemerintahan setempat. Pada hari pertama, dijelaskan mengenai aplikasi SEPAKAT, tingkatan data Regsosek, dan indikator analisis termasuk data makro dan mikro. Pengenalan platform akan dilanjutkan pada hari kedua.