Senin (10/7), Kementrian Komunikasi dan Indonesia RI menggelar Sosialisasi dan Bimtek Kebijakan Audit TIK dan Interperabilitas Data dalam Mendukung Transformasi Digitasl di Pemerintahan secara hybrid, bertempat di Novotel, Kota Semarang Jawa Tengah. Hadir sebagai tuan rumah Kadis Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Ibu Riena Retnaningrum, mengucapkan selamat datang dan sedikit menjelaskan perkembangan digital yang sudah dilakukan Pemprov Jawa Tengah.
Selanjutnya acara dibuka oleh Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo RI, Bapak Teguh Arifiyadi, SH, MH, Sebagai apresiasi kepada jawa tengah seagai salah satu Provinsi yang telah melaksankan digitalisasi dengan sangat cepat. Hadir secara luring OPD di Lingkup Provinsi Jawa Tengah, serta beberapa instansi Vertikal. Sedangkan di Live Zoom dan Youtube hadir Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten seluruh Indonesia. Hadir dari Diskominfosanti Buleleng Kepala Bidang Persandian dan Statistik.
Setelah kegiatan dibuka dilanjutkan dengan pemaparan narasumber, yang pertama Bapak Jusuf A Simatupang, yaitu memaparkan Kebijakan Umum Penyelenggaran Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (Permen Kominfo Nomor 16 Tahun 2022). Yang Selanjutnya dari Bapak Dananjaya, Sandiman Ahli Madya, pada Direktorat Kamsiber, BSSN, memaparkan Tata Kelola Audit Keamanan SPBE. yang terakhir dari Badan Riset dan Teknologi Nasional, Ibu Andraru Grahitandaru. menyapaikan Standar dan tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi. Seluruh hal yang dipaparkan menjadi acuan Pemerintah baik Lembaga, Instansi Pusat, Daerah untuk dapat melaksanakan dan merencanakan Audit TIK dari segala sisi, baik infrastruktur, tata kelola sampai ke keamannannya.