Sebagai persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili Sekretaris Dinas, Putu Adi Ariwati, bersama Fungsional Pranata Humas, Ketut Artaya beserta staf melakukan koordinasi dan konsultasi ke Komisi Informasi Provinsi Bali, Rabu (31/5).
Dalam koordinasi yang diterima langsung oleh komisioner, Agus Suryawan dan Wayan Darma membahas beberapa poin terkait persiapan Monev.
Dalam kegiatan Monev tahun ini memiliki pola yang sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penilaian Monev tahun ini rencananya langsung akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat.
Komisioner Agus Suryawan menjelaskan bahwa penilaian monev tahun ini menitikberatkan pada isi dari konten website. Website harus memuat menu sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Adapun menu seperti tupoksi PPID, permohonan informasi, pengajuan keberatan, serta jenis informasi harus dimuat di dalam website.
Lebih lanjut, diharapkan setiap Badan Publik aktif melakukan update informasi pada website, sehingga hak setiap orang untuk memperoleh informasi akan terpenuhi dengan cepat dan mudah.
Untuk diketahui, rencananya bulan Juni Komisi Informasi akan melakukan sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik kepada PPID Pembantu di Lingkup Pemkab Buleleng.