(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Buleleng: Sinergi untuk Stabilitas Wilayah

Admin kominfosanti | 30 Juli 2025 | 61 kali

Dalam upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial di Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada Rabu (30/7).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, I Komang Krisna Ariawan, SE ini dihadiri berbagai pihak terkait. Peserta meliputi perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol, serta instansi pemerintah daerah lainnya yang merupakan anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng juga turut hadir, diwakili oleh Luh Putu Dewi Lestari dan Ida Ayu Putu Ariani dari Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik.

Diskusi dalam rapat berpusat pada evaluasi penanganan kasus-kasus yang telah terjadi di Buleleng serta perumusan strategi bersama untuk menjaga stabilitas sosial.

Diskominfosanti memiliki peran krusial dalam upaya ini, yaitu dengan mengoptimalkan penyebarluasan informasi akurat dan mencegah hoaks yang dapat memicu atau memperkeruh konflik. Ini dilakukan dengan menyediakan platform komunikasi efektif, baik melalui media sosial maupun kanal informasi pemerintah, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi.

Melalui pertemuan ini, diharapkan Kabupaten Buleleng akan senantiasa aman, damai, dan harmonis. Penanganan konflik sosial membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan terkoordinasi, bukan hanya tanggung jawab satu pihak.