(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Laksanakan Rapat Intern Persiapan Penerapan Aplikasi Surat Elektronik

Admin kominfosanti | 22 September 2020 | 44 kali

Pada hari Selasa, 22 September 2020, Dinas Kominfosanti Buleleng melaksanakan rapat intern terkait penerapan aplikasi Surat Elektronik (Surek) di Pemkab. Buleleng yg diadopsi dari aplikasi Surek miliki Prov. Sumatera Barat. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosanti Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom, M.AP, beberapa pejabat struktural dan staf teknis. 

Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Made Suharta, S.Kom, M.AP, dimana disampaikan bahwa pelaksanaan aplikasi umum maupun khusus merupakan perintah dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya untuk menerapkan aplikasi Surek untuk kegiatan surat menyurat secara elektronik di Pemkab. Buleleng, dan diputuskan untuk mengadopsi aplikasi Surek milik Prov. Sumatera Barat, mengingat aplikasi tersebut sudah berjalan cukup baik dan sudah terintergrasi dengan tanda digital.Terkait link website dan panduan untuk bimtek yang sudah diberikan oleh Dinas Kominfo Sumatera Barat, kasi terkait dan staf teknis diharapkan untuk bisa segera mulai mempelajari semua fitur aplikasi Surek dan melakukan input data Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang bisa didapatkan dari Bagian Organiasi Setda Buleleng.

Selanjutnya disampaikan arahan dari Kepala Dinas Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si agar kasi terkait bisa mengintensifkan koordinasi dengan kepala bidang, staf teknis maupun dengan pihak Prov. Sumatera Barat guna menyiapkan semua infrastruktur yang diperlukan untuk pelaksanaan aplikasi Surek seperti server, bandwidth, sumber daya manusia, regulasi, source code dll, dan time schedule dari mulai mempelajari panduan, bimtek, uji coba di Dinas Kominfosanti sendiri maupun uji coba dengan beberapa OPD sekitar Dinas Kominfosansanti, dan diharapkan juga agar semua permasalahan yang muncul untuk dicatat agar bisa dikoordinasikan kembali dengan Dinas Kominfo Sumatera Barat. (TK SDM SPBE/Ketut Devi Paradika)