(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sosialisasi Tindak Lanjut KEPMENPAN 173 Tahun 2024: PPPK Prioritas Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng

Admin kominfosanti | 25 Maret 2024 | 430 kali

Pada Senin (25/3), Sekretaris Dinas, Luh Putu Adi Ariwati bersama Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng turut serta dalam kegiatan penting, yaitu Sosialisasi Tindak Lanjut KEPMENPAN 173 Tahun 2024. Acara ini digelar dengan semangat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng dan resmi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, I Dw AA Sri Ambarawati, yang turut didampingi oleh staf teknis, Shinta Brafiana Putri.

Tindak Lanjut KEPMENPAN 173 Tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini, dengan fokus pada panduan penyusunan rincian kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024. Panduan ini tidak hanya mencakup CPNS, tetapi juga tenaga PPPK pada jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Penting untuk dicatat bahwa tenaga PPPK diutamakan dalam pengadaan ASN Tahun 2024, menegaskan peran yang semakin vital dari pegawai dengan status ini.

KEPMENPAN 173 Tahun 2024 juga memuat informasi yang berharga mengenai jabatan-jabatan fungsional dan pelaksana yang dapat diampu oleh tenaga PPPK. Dalam upaya percepatan implementasi, setiap admin SKPD diminta dengan tegas untuk segera melakukan penginputan Anjab dan ABK pada aplikasi yang disediakan di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Target yang ditetapkan adalah penyelesaian proses input data ini pada tanggal 22 April 2024, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kesiapan dan kesinambungan ASN di Kabupaten Buleleng.