Bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng digelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiartha, pada Kamis (17/09). Rapat dihadiri oleh seluruh tim AKIP Kabupaten Buleleng, dan dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng turut hadir Perencana Ahli Muda, Fransiskus Asisi Wawan Triyudawanto, St, M.Kom.
Plt. Kabag Organisasi Widiartha mengatakan bahwa tujuan utama rapat evaluasi ini adalah untuk mengetahui tingkat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berperan penting dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, sesuai dengan prinsip result-oriented government.
Secara khusus, evaluasi AKIP bertujuan untuk memperoleh informasi terkait SAKIP, menilai tingkat implementasi dan akuntabilitas kinerja, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas AKIP. Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memantau tindak lanjut rekomendasi dari hasil evaluasi periode sebelumnya.
Hasil evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan nilai sebesar 69,50 dengan predikat "B". Nilai ini menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Buleleng sudah dinilai "BAIK". Meskipun demikian, masih diperlukan perbaikan lebih lanjut dan komitmen kuat dalam manajemen kinerja guna mencapai hasil yang lebih optimal di masa mendatang.