Dalam rangka mengoptimalisasi pengelolaan website untuk mencapai keterbukaan informasi, Pemkab Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) melaksanakan penguatan pembinaan serta monitoring pengelolaan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan keamanan siber pada Selasa, (30/5).
Monitoring kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha didampingi Fungsional Pranata Humas Ketut Artaya dengan menyasar tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, serta Sawan.
Dari sisi pengelolaan PPID, bertujuan untuk mengecek sejauh mana perangkat daerah menjalankan peran serta fungsinya mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Pengelolaan website sendiri harus dapat menyediakan informasi yang tepat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, melalui website juga dapat meluruskan/mengklasifikasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial.
Harapannya monitoring ini mampu meningkatkan dan mengoptimalisasikan keterbukaan pelayanan informasi bagi masyarakat, sehingga kedepannya dapat menunjang PPID lingkup Kabupaten Buleleng memperoleh predikat sebagai badan publik informatif.