Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui Forum Walidata Daerah Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Rabu (26/8).
Forum yang diikuti para walidata pemerintah daerah se-Provinsi Bali ini menjadi ruang koordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan.
Hadir mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Kabid Persandian dan Statistik Komang Ery Marta Pariata.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali, I Made Rai Artha. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar selaku tuan rumah yang telah memfasilitasi pelaksanaan Forum Walidata Daerah dengan baik.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Satu Data Indonesia di daerah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kebijakan tersebut bertujuan mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan data pemerintahan yang akurat, konsisten, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan.
Menurutnya, pendekatan berbasis data sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data yang berkualitas dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi permasalahan secara lebih akurat, merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap berbagai program yang dijalankan.
Forum Walidata Daerah Tingkat Provinsi Bali menjadi salah satu wadah untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan.
Melalui forum tersebut, koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah kabupaten/kota diharapkan semakin kuat, sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengguna data.
Penguatan peran walidata menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.