Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertempat di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng pada Rabu, (24/9).
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dibuka resmi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Hadir sebagai peserta yaitu PA/KPA/PPK dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, termasuk perwakilan dari Dinas Kominfosanti, Putu Paramita Adhy Susanti, selaku Admin PPK.
Dalam pemaparan materi, narasumber LKPP RI menjelaskan bahwa Clearing House Pengadaan merupakan forum yang dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan serta memitigasi risiko dalam proses pengadaan pemerintah. Forum ini berfungsi mempercepat pengambilan keputusan yang transparan, mengurangi potensi masalah hukum, meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah, serta menjaga kepercayaan publik.
Clearing House secara khusus menangani pengadaan strategis, berisiko tinggi, bersifat mendesak, atau melibatkan teknologi tertentu, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti APIP, UKPBJ, bagian hukum, hingga aparat penegak hukum.
Pemerintah Kabupaten Buleleng sendiri telah mengimplementasikan layanan ini melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 027/36/HK/2020. Dengan regulasi tersebut, Buleleng menjadi salah satu dari 108 pemerintah daerah yang memiliki dasar hukum resmi dalam pelaksanaan Clearing House. Dalam strukturnya, Bupati Buleleng bertindak sebagai Pengarah, Inspektur Daerah sebagai Ketua Tim, serta difasilitasi sekretariat dan didukung sistem informasi terintegrasi untuk memastikan seluruh proses terdokumentasi dengan baik.
Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, diharapkan pelaksanaan Clearing House di Kabupaten Buleleng dapat berjalan optimal sehingga mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan profesional.