Setelah kurang lebih 7 bulan sejak peletakan batu pertama, akhirnya Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng rampung kemudian dipelaspas dan diresmikan. Peresmian Kantor MDA Kabupaten Buleleng itu dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet pada Minggu (11/4)
Dalam acara peresmian tersebut hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra serta Bendesa Madya MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa. Selain itu, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng juga turut hadir.
Melalui sambutannya, Gubernur Koster mengatakan Desa Adat sudah menjadi perhatian bagi dirinya sejak awal menjabat sebagai Gubernur Bali. Hal tersebut karena Desa Adat merupakan warisan leluhur masyarakat Bali yang diturunkan hingga kini.
Untuk itu, dirinya memperjuangkan Desa Adat Bali melalui pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat dengan harapan dapat mengayomi seluruh desa adat di Bali.
Melalui sambutannya juga, Koster mengingatkan sebagai generasi penerus sudah seharusnya masyarakat Bali turut andil dalam melestarikan Desa Adat, karena adat bagi masyarakat Bali merupakan hal yang fundamental di samping agama dan budaya.
Usai memberikan sambutan dan penandatanganan prasasti, seluruh hadirin menyempatkan diri untuk berkeliling meninjau seluruh bagian Kantor MDA Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jalan Rampai Kelurahan Banyuasri itu. (can)