Bertempat di ballrom Hotel Truntum Kuta, Badung, Selasa (28/5) Badan Informasi Geospasial (BIG) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Regional Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Kegiatan dihadiri oleh PJ Gubernur Bali, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, Bapak I Wayan Wiasthana Ika Putra. dan Kepala BIG Muh Arif Rafai serta Narasumber dari Perwakilan Kota Denpasar serta jajaran BIG. Diskominfosanti Buleleng diwakili oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, dengan Perwakilan Bappeda Buleleng, dan Perwakilan PUTR Buleleng.
Dalam sambutan PJ Gubernur yg dibacakan Kab. bappeda data Geospasial sudah semakin berjalan baik, hal tersebut dengan sudah menggunakan data geospasial untuk usulan musrenbangnas di geotagging. Selanjutnya data akan terus ditingkatkan kapasitas dari data geospasial secara bertahap. Penerapan geospasial di prov Bali sudah meluas, teruatama potensi dan rsiko bencana jelasnya.
Selanjutnya, sambutan dari Kepala BIG, dalam sambutannya data IG ini meruapakan tulang punggung investasi, maka diperlukan peta dasar untuk hal tersebut. Rafai mengakui Data Geospasial belum tersedia di seluruh indonesia, hal yang menjadi kendala seperti SDM dan jangkauan luas Indonesia sebagai hal klasik. Tetapi kami terus akan mendorong penerapan data IG ini, dan bappeda sebagai penyeleggara informasi geospasial di daerah bersama Dinas Pekerjaan Umum sebagai Pembinanya, serta OPD sebagai produsen data. Diseminasi batas wilayah desa, kecamatan dan Kab/Kota yang rigit, jelas dan legal menjadi salah satu tujuan dan harapan besar yang perlu diwujudkan selain memetakan kebencanaan, menentukan aliran sungai dan sebagainya. Sebagai pamungkas rafai berharap setiap daerah memiliki khusus SDM Geospasial yang secara fungsional menangani data Geospasial. Lanjut diakhir sambutan Kepala BIG membuka Rakor dengan pemukulan Gong.
Selanjutnya dilaksanakan 2 sesi panel diskusi, sesi di pagi sebagai berikut : dengan tema Penguatan tatakelola kelembagaan dan penguatan SDM bidang IG dalam menyosong percepatan pemetaan skala besar. Pengembangan Simpul Jaringan IG di Pemerintah Daerah dalam Mendukung
Kebijakan Satu Data Indonesia (oleh Set SDI Kem PPN/Bappenas), Urgensi penunjukan kelembagaan Pengelola Data Informasi Geospasial untuk mendukung pembangunan Daerah (Dirjen OTDA), Rencana percepatan penyediaan peta dasar skala besar dan mekanisme persetujuan penggunaan peta dasar (oleh Kapus pemetaan mukabumi, Pemenuhan Sumberdaya Manusia bidang Informasi Geospasial untuk tatakelola data di Daerah( Standarisasi dan Kelembagaan IG).
Sesi sore hari dilanjutkan dengan paparan Profil Geoportal dan Tantangan Pembangunan JIGD tingkat Daerah (oleh Pemkot Denpasar); Pemanfaatan data Kebijakan Satu Peta
dalam kerangka kebijakan Satu Data Indonesia (Kapus Pemetaan dan integrasi tematik); Integrasi Data Spasial dan Data Statistik untuk perencanaan dan pembangunan wilayah dan Inovasi dan Pemanfaatan Data Informasi Geospasial untuk meningkatkan kualitas (Kapus Pengelolaan dan Penyebarluasan IG) Selanjutnya ditutup dengan diskusi.
Diskominfosanti Buleleng dan Bappeda Buleleng telah bersinergi dalam percepatan penyusunan data geospasial ini dengan mengirimkan permohonan pada akhir tahun 2023. Selanjutnya tahun 2024 ini akan dilaksanakan sosialisasi dan lanjut dengan bimbingan teknis pengisian data geospasial.