Rabu (23/10), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Staf Bidang Persandian dan Statistik, Kadek Dedi Kerta Sujaya dan Komang Alit Suarjaya mengikuti kegiatan Webinar Sandikamimania Series #53 dengan tema "Yuk, Kenalan dengan Peraturan baru tentang Audit Keamanan SPBE" yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ibu Dr. Ika Mardiah, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perkembangan teknologi informasi telah berkembang dengan sangat pesat dalam beberapa dekade terakhir, yang membuka banyak peluang baru dalam berbagai bidang, termasuk bisnis, pemerintahan, pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan dari 2 (dua) narasumber yaitu narasumber pertama Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN RI, Ibu Frizka Ferina dengan materi Peraturan BSSN No.8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan SPBE dan narasumber kedua Direktorat Keamanan Siber Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Ibu Ikrima Galuh Nasucha dengan materi Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan SPBE berdasarkan Instrumen Keamanan SPBE.