(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Buleleng Berdasarkan LPPD Tahun 2023

Admin kominfosanti | 14 Mei 2024 | 168 kali

Dalam rangka meningkatkan koordinasi Kinerja Pemerintah  Kabupaten Buleleng serta evaluasi atas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Buleleng , Selasa (14/5 ) Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Sub Bagian Bidang Pemerintah Setda Kabupaten Buleleng mengadakan pertemuan di ruang rapat unit IV Kantor Bupati Buleleng yang dikuti oleh Kepala BUMD dan OPD terkait.

Pada pertemuan ini, turut hadir dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) yang diwakili oleh JFT Perencana Ahli Muda, FA Wawan Triyudawanto dan staf, Gede Faliawan yang dibuka oleh Plt. Asisten I, I Gede Sandhiyasa. Evaluasi LPPD ini sendiri dilaksanakan oleh Tim Evaluasi Daerah Provinsi Bali, yang hadir langsung dalam kesempatan ini, dan dipimpin oleh I Ketut Arya Putra.

Dalam kesempatan ini, Arya Putra menyampaikan ada 2 syarat pokok dalam pelaksanaan evaluasi LPPD ini, yaitu: Administrasi dan Substansi. Syarat administrasi yang dimaksud ini berupa pengesahan bukti dukung kelengkapan pencapaian IKD ini kop surat dan tanda tangan Pimpinan Perangkat Daerah. Sedangkan persyaratan substansi adalah ketersediaan data dukung seluruh komponen penguran IKD.

Diakhir pihaknya berharap tahun depan indikator ini sudah bisa disajikan oleh Pemkab Buleleng.

Dalam hal ini, secara khusus evaluasi terhadap Dinas Kominfosanti pada urusan persandian yaitu berupa indeks keamanan informasi (KAMI)