Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (25/9).
Penilaian interviu tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan bertujuan untuk melakukan klarifikasi serta validasi terhadap pelaksanaan dan bukti dukung kinerja pemerintah digital yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPSDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, serta auditor internal dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, turut dilibatkan Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE serta Bidang Persandian dan Statistik.
Tahapan interviu ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi Kinerja Pemerintah Digital setelah sebelumnya dilaksanakan penilaian mandiri dan penilaian dokumen. Melalui proses interviu, tim asesor melakukan pendalaman terhadap implementasi berbagai indikator pemerintah digital sekaligus memvalidasi bukti dukung yang telah disampaikan.
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan perangkat daerah terkait untuk memberikan penjelasan sesuai dengan indikator yang menjadi objek penilaian.
“Data, informasi, serta bukti dukung telah kami siapkan sebagai bahan klarifikasi dalam proses interviu. Perangkat daerah terkait juga telah dilibatkan sesuai dengan substansi indikator yang dinilai,” ujarnya.
Made Suharta menambahkan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melakukan perbaikan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Penguatan tersebut diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Tim Asesor Eksternal Pemdi, Adi Nugroho, menjelaskan bahwa proses interviu dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih mendalam terhadap indikator yang menjadi objek penilaian. Pendalaman tersebut mencakup klarifikasi mengenai implementasi serta bukti dukung yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Menurut Adi, keterlibatan perangkat daerah yang menguasai substansi menjadi penting agar penjelasan yang diberikan dapat menggambarkan kondisi pelaksanaan pemerintahan digital secara tepat. Bukti dukung juga dapat ditampilkan secara daring untuk membantu proses validasi oleh tim asesor.
Setelah pelaksanaan sesi interviu, pemerintah daerah diberikan waktu tambahan beberapa hari kerja untuk melengkapi maupun memperbaiki data dukung atau eviden susulan berdasarkan catatan yang disampaikan oleh tim asesor.
Melalui tahapan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.