(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

SI PADUKA Kematian Diluncurkan, Dorong Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Penarukan

Admin kominfosanti | 21 Oktober 2026 | 10 kali

Inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Akta Kematian (SI PADUKA Kematian) resmi diluncurkan di Kelurahan Penarukan, Rabu (21/10). Peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi Rancangan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2026. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang diwakili oleh JF Pranata Humas, I Gusti Ngurah Agung Darma Yudha.

SI PADUKA Kematian merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan akta kematian. Inovasi ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, tertib, dan transparan.

Adapun tujuan pengembangan SI PADUKA Kematian meliputi penyederhanaan proses pengurusan akta kematian, meminimalkan kesalahan dan ketidaklengkapan berkas, mendorong tertib administrasi kependudukan, serta mendukung pemutakhiran data kependudukan secara berkelanjutan.

Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan akta kematian. Selama ini, sejumlah kendala yang dihadapi antara lain masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai persyaratan administrasi, kebutuhan untuk mencari informasi secara langsung, pengembalian berkas yang belum lengkap, serta keterlambatan dalam proses pelayanan.

Kehadiran SI PADUKA Kematian diharapkan dapat membantu mengatasi kendala tersebut melalui penyediaan informasi yang lebih mudah diakses dan proses pelayanan yang lebih terstruktur. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen sebelum mengajukan permohonan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar.

Manfaat lain dari inovasi ini adalah mendukung pembaruan data Kartu Keluarga (KK), membantu penyusunan dokumen kependudukan, serta mencegah data penduduk yang telah meninggal dunia tetap tercatat dalam administrasi kependudukan. Dengan demikian, data kependudukan dapat lebih akurat dan mutakhir.

Melalui penerapan SI PADUKA Kematian, hasil pelayanan yang diharapkan mencakup penerbitan akta kematian, pembaruan data Kartu Keluarga, pemutakhiran data kependudukan, serta penyelenggaraan pelayanan yang lebih tertib dan terdokumentasi. Inovasi ini mengusung slogan “Mudah Informasinya, Cepat Pelaporannya, Tertib Administrasinya.” Slogan tersebut menjadi semangat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan di Kelurahan Penarukan.