(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Disdikpora Gandeng Kominfosanti dalam Uji Coba Layanan Digital Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Admin kominfosanti | 17 Oktober 2025 | 16 kali

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, khususnya dalam pengurusan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng berinovasi melalui penerapan sistem SKPI CERDAS (Cepat, Efektif, Realtime, Digital, Aman, dan Sah).

Pelayanan ini dilakukan melalui aplikasi e-Surat, sebagai langkah konkret digitalisasi administrasi pendidikan agar proses pelayanan menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Sebagai tahap awal penerapan sistem tersebut, Disdikpora melaksanakan uji coba pelayanan SKPI CERDAS dengan melibatkan beberapa satuan pendidikan, didampingi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Disdikpora pada Jumat (17/10), dihadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan Disdikpora, Luh Putu Anggia Dewi, serta kepala sekolah dan operator dari empat sekolah. Dari Kominfosanti hadir Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, bersama tim Admin e-Surat Buleleng yang memberikan pendampingan teknis selama kegiatan berlangsung.

Uji coba ini bertujuan untuk menguji efektivitas sistem SKPI CERDAS melalui aplikasi e-Surat Buleleng, meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan publik di bidang pendidikan, melatih operator sekolah dan petugas e-Surat dalam pengoperasian sistem, serta memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dalam pengembangan layanan digital pendidikan.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk aktivasi sertifikat elektronik kepala sekolah yang belum aktif, sebagai bagian dari penguatan sistem tanda tangan digital dalam layanan publik.

Secara keseluruhan, uji coba pelayanan SKPI CERDAS berjalan lancar dan memberikan hasil positif. Kedepan, sistem ini diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh di lingkungan Disdikpora Kabupaten Buleleng, guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berbasis digital.