Selasa (17/9), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng memfasilitasi terkait rencana integrasi Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi Aku Online-NG milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada kegiatan ini dari Dinas Kominfosanti Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST, Tim Verifikator Sertifikat elektronik, Tim Programer pada Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE, tim internal pengembang aplikasi pada Disdukcapil Buleleng.
Personil pendamping dari Balai Sertifikasi Elektronik, BSSN-RI diwakili oleh Bapak Martha Nurizzaky Firdaus bersama Fadhlurrahman Naufal Setyawan.
Pada tahap awal integrasi Tanda Tangan Elektronik ini diawali dengan Pemaparan Konsultasi Pra Integrasi. Pada tahap ini dilakukan penyampaian syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang aplikasi sebelum dilakukan integrasi modul pada aplikasi. Selanjutnya pihak pengembang aplikasi harus mempersiapkan dan memenuhi syarat yang diperlukan untuk integrasi Tanda Tangan elektronik pada aplikasi Aku Online-NG. Proses Integrasi Tanda Tangan Elektronik dibagi menjadi 4 tahap yaitu Tahap Konsultasi Pra Integrasi, Instalasi Modul, Bimtek Integrasi serta terkahir adalah Uji Penerapan Modul. Tahap selanjutnya akan diajukan kembali untuk mendapat pendampingan setelah dari pihak pengembang aplikasi pada Disdukcapil Buleleng sudah selesai mempersipkan pengembangan ke tahap proses Tanda Tangan Elektronik.